Menurut National Fire Protection Association Dalam Buku Storm (1993:92) Di Jelaskan Bahwa Klasifikasi Kebakaran Menjadi 4 Kategori , Yaitu :
A) Tipe A Adalah Kebakaran Untuk Kayu , Kertas , Kain Serta Bahan-Bahan Yang Berasal Dari Jenis Tersebut Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'A' Dalam Segitiga Warna : Hijau .
B) Tipe B Adalah Kebakaran Untuk Bahan Bakar Bensin , Oli , Ter , Terpentin , Cat Dan Yang Sejenis Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'B' Dalam Segitiga Warna : Merah
C) Tipe C Adalah Kebakaran Untuk Peralatan Kelistrikan , Panel-Panel Listrik , Motor Listrik Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'C' Dalam Segitiga Warna : Biru
D) Tipe D Adalah Kebakaran Untuk Logam Seperti : Magnesium , Sodium , Titanium , Lithium Dan Yang Sejenis Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'D' Dalam Segitiga Warna Kuning .
Sedangkan Di Indonesia Sendiri , Tipe D Jarang Digunakan Karena Masih Jarangnya Pengolahan Logam Yang Berbahaya .
Dalam Bengkel Kerja Juga Diberlakukan Sistem Pengkodean Warna Untuk Keselematan .Lebih Lanjut Storm (1993) Menjelaskan :
(a) Warna Merah : Mengindikasikan Bahaya Atau Beroperasi
(b) Warna Orange : Untuk Bagian Komponen Dari Mesin Yang Berbahaya , Misal Bagian Pemotong , Pengangkat , Berputar Dan Sebagainya .
(c) Warna Kuning : Sebagai Tanda Peringatan Karena Bagian Atau Komponen Yang Berbahaya .
(d) Warna Hitam Didalam Kuning : Berarti Terdapat Bahaya Radiasi
(e) Warna Hijau : Berarti Daerah Aman Misal Tempat Kotak P3K Dan Peralatan Keselamatan .
(f) Warna Biru : Sebagai Rambu-Rambu Informasi .
A) Tipe A Adalah Kebakaran Untuk Kayu , Kertas , Kain Serta Bahan-Bahan Yang Berasal Dari Jenis Tersebut Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'A' Dalam Segitiga Warna : Hijau .
B) Tipe B Adalah Kebakaran Untuk Bahan Bakar Bensin , Oli , Ter , Terpentin , Cat Dan Yang Sejenis Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'B' Dalam Segitiga Warna : Merah
C) Tipe C Adalah Kebakaran Untuk Peralatan Kelistrikan , Panel-Panel Listrik , Motor Listrik Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'C' Dalam Segitiga Warna : Biru
D) Tipe D Adalah Kebakaran Untuk Logam Seperti : Magnesium , Sodium , Titanium , Lithium Dan Yang Sejenis Dan Alat Yang Digunakan Sebagai Pemadam Adalah Tabung Bersimbol 'D' Dalam Segitiga Warna Kuning .
Sedangkan Di Indonesia Sendiri , Tipe D Jarang Digunakan Karena Masih Jarangnya Pengolahan Logam Yang Berbahaya .
Dalam Bengkel Kerja Juga Diberlakukan Sistem Pengkodean Warna Untuk Keselematan .Lebih Lanjut Storm (1993) Menjelaskan :
(a) Warna Merah : Mengindikasikan Bahaya Atau Beroperasi
(b) Warna Orange : Untuk Bagian Komponen Dari Mesin Yang Berbahaya , Misal Bagian Pemotong , Pengangkat , Berputar Dan Sebagainya .
(c) Warna Kuning : Sebagai Tanda Peringatan Karena Bagian Atau Komponen Yang Berbahaya .
(d) Warna Hitam Didalam Kuning : Berarti Terdapat Bahaya Radiasi
(e) Warna Hijau : Berarti Daerah Aman Misal Tempat Kotak P3K Dan Peralatan Keselamatan .
(f) Warna Biru : Sebagai Rambu-Rambu Informasi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar